Berita UtamaBisnisBogorianaNews

Diduga Terjerat Kasus Korupsi, Kejaksaan Bogor Tahan Bos Bank Mandiri KCP Warung Jambu

BRO. KOTA BOGOR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor resmi menetapkan ASR, pimpinan Kepala Cabang Pembantu (KCP) PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Warung Jambu, Kota Bogor, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan di kantor tersebut.

Tersangka ASR kini dijebloskan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Paledang Bogor selama 20 hari, terhitung sejak 3 Oktober hingga 22 Oktober 2024.

Kasie Intelijen Kejari Bogor, Sigit Nugraha, menjelaskan tersangka ASR diduga kuat terlibat kasus korupsi dalam penyimpangan prosedur perbankan yang dilakukan antara tahun 2019 dan 2020.

Modus operandinya, ASR melibatkan sebuah yayasan di Kota Bogoor dengan menawarkan pembukaan rekening bisnis kepada yayasan tersebut. Kemudian tersangka ASR membuka beberapa rekening atas nama yayasan secara ilegal tanpa izin dari pihak yayasan selaku nasabah.

“Tersangka ASR bersama pihak lain diduga melakukan serangkaian penyimpangan, antara lain membuka rekening bisnis yayasan tanpa prosedur yang sah, serta menerbitkan kartu ATM atas nama yayasan secara ilegal,” ungkap Sigit Nugraha pada Jumat (4/10/2024).

Menurutnya, ASR juga melakukan transaksi mutasi rekening secara tidak sah, tanpa izin, dan tanpa sepengetahuan pihak yayasan.

Akibat dari tindakan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian hingga Rp2,3 miliar, sesuai dengan hasil perhitungan yang dilakukan oleh ahli.

Tersangka ASR kini dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Penyidikan terhadap ASR masih terus berlangsung untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.

“Kejari Bogor berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana korupsi, termasuk di sektor perbankan, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi keuangan,”pungkas Sigit Nugraha

Editor : Adjet

Show More

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Back to top button